Peraturan tentang kedudukan pegawai negeri 1951
- ID 21100-24 F1-154.5
- Item1
- 08-Oct-1951
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. Des 18/3/30, tanggal 8 oktober 1951, tentang nonactiviteit pegawai negeri/daerah, yang dipilih jadi anggota D.P.D.S., terlampir Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1950, dan surat No. E 8/9/13, tanggal 26 mei 1950, tentang uang kehormatan dan sebagainya.