Ketetapan dari Gubernur Propinsi Sumatera Utara
- ID 21100-24 F1-216.11
- Item
- 06-Oct-1951
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 51/II/PSU A.n Gubernur Propinsi Sumatera Utara Sekretaris ( Tengkoe Soeleiman ) Memutuskan mecabut ketetapan tanggal 25 April 1951 No. 17/11/PSU diperbaiki tanggal 9 Juni 1951