Mengisi petikan akte catatan sipil
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-216/12-AC01-216/12 - 216.7
- Item1
- 20-July-1951
Surat edaran No. 4468/19/Um A.n Koordinator Pemerintahan untuk Aceh Bupati t/b ( M. Hoesin ) Perihal : Mengisi petikan akte catatan sipil, Salinan surat edaran Menteri Kehakiman tanggal 30 Juni 1951 No. JA.5/60/9, Kepada semua pegawai catatan sipil di Indonesia
-