Menyesuaikan, menggenapi dan memperbaiki kartu perseorangan
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-216/12-AC01-216/12 - 216.1
- Item1
- 24-March-1951
Surat Menteri Kehakiman Kepala Bagian Hukum Sipil ( Mr. Dr. Hazairin ) No. J.A.5/29/21 Perihal : Menyesuaikan, menggenapi dan memperbaiki kartu perseorangan Kepada Pegawai catatan sipil di Kotaradja
-