Larangan menembak rusa dan membom ikan
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-208/12-AC01-208/12 - 208.3
- Item
- 13-February-1952
Larangan menembak rusa dan membom ikan sekitar Aceh dan di pantai - pantai Pulau Aceh tahun 1952.
-
16 results directly related Exclude narrower terms
Larangan menembak rusa dan membom ikan
Larangan menembak rusa dan membom ikan sekitar Aceh dan di pantai - pantai Pulau Aceh tahun 1952.
-
bahan peledak sebagai alat penangkapan ikan.
Maklumat Pemerintah melarang menggunakan bahan peledak sebagai alat penangkapan ikan.
-
Larangan meracun, memabukkan dan membom dengan bahan peledak ikan
Maklumat No. 3 / B.A.T./1953 Bupati / Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur Tentang larangan meracun, memabukkan dan membom dengan bahan peledak ikan karena dianggap menghalangi usaha Pemerintah untuk melestarikannya .
-
Rencana pengairan di Sumatera Utara
Kementerian Pertanian Thomas O. Smallwood catatan - catatan tentang rencana pengairan di Sumatera Utara
-
Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Udang-udang dan Peraturan Hutan Mengenai Perindungan Alam dan Pemburuan di Indonesia tanggal 1 Maret 1951 tentang Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
bahan peledak sebagai alat penangkapan ikan.
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Maklumat Pemerintah melarang menggunakan bahan peledak sebagai alat penangkapan ikan.
Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
Udang-udang dan Peraturan Hutan Mengenai Perindungan Alam dan Pemburuan di Indonesia tanggal 1 Maret 1951 tentang Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
-
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh An. Bupati Aceh Besar M. Hoesin dan Kepala Kepolisian Propinsi Aceh d.t.o Muhamad Unsja untuk salinan yang serupa Penata Usaha T. Pakeh Di wilayah Kutaradja dan Aceh Besar tahun 1950.
-
Kementerian Pertanian Jawatan Kehutanan Kantor Besar No. 15421/KD/XII/I/6 Kepada Yang Terhormat Segenap Saudara Inspektur Jawatan Kehutanan Perihal Pembentukan panitia perburuan An. Kepala Jawatan Kehutanan Kepala Bagian Pendidikan, Penerangan dan Perlindungan Alam ( R. Odang )
-
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh An. Bupati Aceh Besar M. Hoesin dan Kepala Kepolisian Propinsi Aceh d.t.o Muhamad Unsja untuk salinan yang serupa Penata Usaha T. Pakeh Di wilayah Kutaradja dan Aceh Besar tahun 1950.