Rencana pengairan di Sumatera Utara
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-208/12-AC01-208/12 - 208.6
- Item1
- 12-August-1955
Kementerian Pertanian Thomas O. Smallwood catatan - catatan tentang rencana pengairan di Sumatera Utara
-
16 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Rencana pengairan di Sumatera Utara
Kementerian Pertanian Thomas O. Smallwood catatan - catatan tentang rencana pengairan di Sumatera Utara
-
Rencana pengairan di Sumatera Utara
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Kementerian Pertanian Thomas O. Smallwood catatan - catatan tentang rencana pengairan di Sumatera Utara
Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Udang-udang dan Peraturan Hutan Mengenai Perindungan Alam dan Pemburuan di Indonesia tanggal 1 Maret 1951 tentang Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
Udang-udang dan Peraturan Hutan Mengenai Perindungan Alam dan Pemburuan di Indonesia tanggal 1 Maret 1951 tentang Perlindungan Hutan dan Swaka di Indonesia
-
Perlindungan hutan dan satwa di Indonesia
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan hutan dan satwa di Indonesia
-
Kementerian Pertanian Jawatan Kehutanan Kantor Besar No. 15421/KD/XII/I/6 Kepada Yang Terhormat Segenap Saudara Inspektur Jawatan Kehutanan Perihal Pembentukan panitia perburuan An. Kepala Jawatan Kehutanan Kepala Bagian Pendidikan, Penerangan dan Perlindungan Alam ( R. Odang )
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Kementerian Pertanian Jawatan Kehutanan Kantor Besar No. 15421/KD/XII/I/6 Kepada Yang Terhormat Segenap Saudara Inspektur Jawatan Kehutanan Perihal Pembentukan panitia perburuan An. Kepala Jawatan Kehutanan Kepala Bagian Pendidikan. Penerangan dan Perlindungan Alam ( R. Odang )
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh An. Bupati Aceh Besar M. Hoesin dan Kepala Kepolisian Propinsi Aceh d.t.o Muhamad Unsja untuk salinan yang serupa Penata Usaha T. Pakeh Di wilayah Kutaradja dan Aceh Besar tahun 1950.
-
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Larangan pengeboman ikan oleh Gubenur Aceh An. Bupati Aceh Besar M. Hoesin dan Kepala Kepolisian Propinsi Aceh d.t.o Muhamad Unsja untuk salinan yang serupa Penata Usaha T. Pakeh Di wilayah Kutaradja dan Aceh Besar tahun 1950.
Larangan meracun, memabukkan dan membom dengan bahan peledak ikan
Maklumat No. 3 / B.A.T./1953 Bupati / Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur Tentang larangan meracun, memabukkan dan membom dengan bahan peledak ikan karena dianggap menghalangi usaha Pemerintah untuk melestarikannya .
-