Tata cara Surat menyurat secara resmi 1950
- ID 21100-24 21100-24-AC02-AC02-61/3
- berkas
- -
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Tata cara Surat menyurat secara resmi 1950
-
Tata cara Surat menyurat secara resmi 1950
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Tata cara Surat menyurat secara resmi 1950
-
Tata cara surat menyurat secara resmi
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No.3514/5/Um, tangggal 16 Mei 1950,- dari Gubernur Aceh Seksetaris kepada Bupati seluruh Aceh, tentang Tata cara surat menyurat secara resmi
-
Perubahan ejaan "OE" menjadi "U"
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Perubahan ejaan '"OE" menjadi "U" ( Surat Gubenur Aceh No. 1349/35/Um tanggal 20 Februari 1950
-
Penghapusan sebutan-sebutan Paduka yang mulia dan Padukan Tuan
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No. 1751/35/Um. tanggal 7 Maret 1950 dan No. UP. 34/1/4, tanggal 22 Februari 1950.- dari Gubernur Aceh kepada Kementerian dalam Negeri R.I bagian Pegawai, tentang Penghapusan sebutan-sebutan Paduka yang mulia dan Padukan Tuan
-
Pemakaian bahasa resmi bahasa indonesia dalam surat menyurat dan penetapan dalam bekerja
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No.7759/35/Um, tanggal 29 Nopember 1950 dan lampiran surat No. A 20/20/5, tanggal 11 Nopember 1950,- dari Kementerian dalam Negeri, kepada Gubernur Aceh di Kutaradja, tentang Pemakaian bahasa resmi bahasa indonesia dalam surat menyurat dan penetapan dalam bekerja
-
Pemakaian bahasa resmi bahasa Indonesia dalam surat menyurat dan jam kerja pergawai Negeri Sipil
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Pemakaian bahasa resmi bahasa Indonesia dalam surat menyurat dan jam kerja pergawai Negeri Sipil (Surat mendagri No. A 20/20/5 tanggal 11 Nopember 1950
-
Paduka yang mulia dan padukan Tuan bagi Pejabat Pemerintatahan di pusat Maupun di Daerah
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Penghapusan sebutan Paduka yang mulia dan padukan Tuan bagi Pejabat Pemerintatahan di pusat Maupun di Daerah
-
Memakai ejaan baru "OE" manjadi "U"
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No.1349/35/Um tanggal 20 Februari 1950.- dari Gubernur Aceh kepada Paduka Tuan-tuan tentang Memakai ejaan baru "OE" manjadi "U"
-