Peraturan/ ketentuan memberi izin menjual obat dalam Daerah Aceh tahun 1950-1955
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-178/11
- berkas
- -
Peraturan/ ketentuan memberi izin menjual obat dalam Daerah Aceh tahun 1950-1955
-
27 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Peraturan/ ketentuan memberi izin menjual obat dalam Daerah Aceh tahun 1950-1955
Peraturan/ ketentuan memberi izin menjual obat dalam Daerah Aceh tahun 1950-1955
-
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No. 2 tanggal 6 Januali 1950 dari kementerian perhubungan kepada pekerjaan umum jabatan kerata api tentang Pengumuman pengangkatan-pengangkatan dalam jabatan kerata api dan keputusan menteri perhubungan, tenaga dan pekerjaan umum
-
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat Gubernur Aceh, No 1668/24/kes/50, tanggal 8 September 1950, tentang Pengumuman Kepala Jabatan kesehatan Daerah Propinsi Aceh berkenaan dengan Undang-undang Obat Berbahaya, dari Jabatan kesehatan Daerah Propinsi Aceh, Dokter an Made Bagiastra kepada Suadara Ketua Dewan pemerintah Daerah Propinsi Aceh di Kutaradja.
-
Pengumuman Kementrian Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum Kerata Api
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Pernumuman Kementerian perhubungan tanaga dan pekerjaan umum No. 2 jabatan kerata api 2) jabatan PTT 3) Bank tabungan Pos.
-
Pengumuman Kementerian perhubungan tenaga dan pekerjaan umum
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No. 11 tanggal 13 Januari 1950 dari Kementerian perhubungan tenaga dan pekerjaan kepada semangat merdeka, tentang Pengumuman Kementerian perhubungan tenaga dan pekerjaan umum No, 2 tanggal 6 januari 1950 jabatan kerata api dan jabatan PTT dan BANK tabungan pos
-
Surat No. 8387/30/Om.- tanggal 3 Nopember 1952 dari Residen Koordinator Pemerintahan untuk Aceh kepada Bupati Aceh Timur di Langsa tentang pemberian izin manjual Obat
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 8387/30/Om.- tanggal 3 Nopember 1952 dari Residen Koordinator Pemerintahan untuk Aceh kepada Bupati Aceh Timur di Langsa tentang pemberian izin manjual Obat
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Susunan Usaha di Pelabuhan-pelabuhan pangkalan di Daerah Aceh tata usaha Idi, Lhokseumawe, sigli, Meulaboh, Tapaktuan, Sinabang
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Laporan hasil rapat pembentukan pengurus Persatuan Ahli Pharmasi Indonesia (PAPHI) cabang Daerah Istimewa Aceh
-
Kesempatan menjelanggarakan perusahaan autobus di Jawa dan Sumatera
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No. 1 tanggal 15 April 1950 dari Kementerian perhubungan perkerjaan umum kepada Departemen perhubungan tentang Kesempatan menjelanggarakan perusahaan autobus di Jawa dan Sumatera
-