Surat Memori Banding Terhadap Keputusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Tanggal 21 april 1984, No.63/Perd.G/1983/PN-LSM. Dalam Perkara Perdata Pengalihan Hak Atas Tanah Yang Terletak Di Desa Paloh Untuk Dijadikan Lokasi Proyek PT Pupuk Iskandar Muda dalam daerah tingkat II Aceh Utara tahun 1984.