Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor : 205/1972 Tentang Memecah Sekolah Dasar Negeri Leuhan Menjadi 2 (Dua) Buah Sekolah Dasar Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini