Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 52/1972 Tentang Merubah / Menjempurnakan Kembali Landasan Kerdja Susunan Organisasi Bimbingan Masyarakat Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini