Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 22/1972 Tentang Memberhentikan Saudara Teuku Muhammad Ali Idris Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pidie Dari Golongan Karya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini