Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh NO. 58/111/1969 antara lain memutuskan larangan semua pedagang kayu untuk menampung. menimbun dan menjual kayu-kayu yang tidak/belum ada cap dan Dinas Kehutanan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini