Laporan

"Surat dari Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh kepada Garuda Indonesia untuk ditiadakan penerbangan ke Aceh pada hari Jum’at agar tidak mengganggu shalat Jum’at, sehubungan dengan berlakunya syariat Islam di Aceh tahun 1967-1968. "

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini