Reports

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang penguasakan tanah bekas hak Erfacht Lamprit seluas 2.400 M2 yang terletak di Kota Baru Kecamatan Kota Alam guna dimanfaatkan untuk memdirikan asrama pelajar Kabupaten Aceh Timur.

There are no relevant reports for this item