Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang pengalihan /menyerahkan rumah milik Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang tidak termasuk tanah yang terletak di Seutuy Jln. T. Umar Banda Aceh menjadi hak milik Sdr. Cut Sakjan (Janda Alm. Teuku Pakeh).