Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang menhalihkan/ menyerahkan rumah milik pemrintah Daerah Istimewa Aceh tidak termasuk tanah terletak di Kota Baru Kecamatan Kuta Alam menjadi hak milik Sdr. T. Ubit.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini