Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang mengalihkan/menyerakan rumah mlik pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Aceh tidak termasuk tanah yang terletak di Jln. T. Tjik Kuta Karang No. 11 Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh menjadi hak milik Sdr. T. Tjut Mamat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini