Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang mengalihkan/ menyerahkan rumah milik pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang terletak di Kota Baru (Blang Pineung) Kecamatan Kota Alam menjadi hak milik kepada Sdr. Dsri Dewa Siregar (Janda Alm. T. Hasan).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini