Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang mengalihkan/menyerahkan rumah milik Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh golongan III tidak termasuk tanah yang terletak di Bandar Baru (Lamprit) Menjadi hak milik Sdr. Alamsyah Abdullah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini