"Salinan Surat Keputusan bersarna Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia dan ketua Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 tahun 1968 tentang pembentukan panitia bersama dan team-team operasi pembinaan tata usaha keuangan negara di Daerah dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. "