Laporan

Petikan Ketetapan Goebernoer Soematera Utara Nomor 345/RI Tanggal 24 Mei 1949 Memutuskan Peraturan Sementara tentang Tambahan (opceuten) untuk Kas Propinsi Soematera Utara atas Tarip Be Materai Tempel

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini