Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1947 No.4
- ID 21100-24 F1-B3-29.7
- Item1
- 12-Feb-1947
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1947 No.4 tentang Peraturan Pemerintah No.1 tahun 1947 tanggal 6 Januari 1947.tentang Bea masuk dan Bea Keluar.yang ditetapkan dengan mempergunakan Pasal 22 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dengan ini disahkan Menjadi Undang-undang.