Undang-Undang No. 2 tahun 1949
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-31/3
- berkas
- -
Undang-Undang No. 2 tahun 1949 tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatra
-
185 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Undang-Undang No. 2 tahun 1949
Undang-Undang No. 2 tahun 1949 tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatra
-
Undang-undang No.11 tahun 1948
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
Undang-undang No.11 tahun 1948
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang Tahun 1949 No.2 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatera.
Undang-undang Tahun 1949 No.2 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatera.
-