Peraturan Pemerintah No. 4 - 51 tahun 1952
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-33/3
- berkas
- -
Kumpulan Peraturan Pemerintah No. 4 - 51 tahun 1952
-
185 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Peraturan Pemerintah No. 4 - 51 tahun 1952
Kumpulan Peraturan Pemerintah No. 4 - 51 tahun 1952
-
Peraturan Pemerintah No. 1 - 9
Kumpulan Peraturan Pemerintah No. 1 - 9 tahun 1949
-
Penetapan Presiden No.9 Tahun 1949
Penetapan Presiden No.9 Tahun 1949 Tentang Mengangkat Mr. MOH.DALIJONO Menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat Sebagai Wakil S.T.I.I Pengganti Alm. Abu Umar.
-
Penetapan Presiden No.9 Tahun 1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Penetapan Presiden No.9 Tahun 1949 Tentang Mengangkat Mr. MOH.DALIJONO Menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat Sebagai Wakil S.T.I.I Pengganti Alm. Abu Umar.
Penetapan Presiden No.8 Tahun 1949
Penetapan Presiden No.8 Tahun 1949 Tentang Menambah Bagian B. Penetapan Presiden No.2 Tahun 1949 Tentang penyelesaian urusan Dengan Kantor Pusat Kementerian Pembangunan dan Pemuda,Diserahkan Kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan.
-
Penetapan Presiden No.8 Tahun 1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Penetapan Presiden No.8 Tahun 1949 Tentang Menambah Bagian B. Penetapan Presiden No.2 Tahun 1949 Tentang penyelesaian urusan Dengan Kantor Pusat Kementerian Pembangunan dan Pemuda.Diserahkan Kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan.
Penetapan Presiden No.7 Tahun 1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Penetapan Presiden No.7 Tahun 1949 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Sebagai Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Mr. SUJOMO HADINOTO dan Mengangkat Sebagai Gantinya Menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Mr. DJODY GONDOKUSUMO.
Penetapan Presiden No.7 Tahun 1949
Penetapan Presiden No.7 Tahun 1949 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Sebagai Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Mr. SUJOMO HADINOTO dan Mengangkat Sebagai Gantinya Menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Mr. DJODY GONDOKUSUMO.
-
Penetapan Presiden No.6 Tahun 1949.
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Penetapan Presiden No.6 1949 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya Sebagai. Menteri Dalam Negeri. Menteri Keuangan. Menteri Kemakmuran. Menteri Perhubungan. Menteri Pendidikan. Pengajaran dan Kebudayaan. Menteri Kesehatan. Menteri Penerangan.
Penetapan Presiden No.6 Tahun 1949.
Penetapan Presiden No.6 1949 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya Sebagai. Menteri Dalam Negeri. Menteri Keuangan. Menteri Kemakmuran. Menteri Perhubungan. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Menteri Kesehatan. Menteri Penerangan.
-