- ID 21100-24 F1-B3-31.1
- Item1
- 30-Sep-1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang Tahun 1949 No.2 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatera.
185 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang Tahun 1949 No.2 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatera.
Undang-undang Tahun 1949 No.2 Tentang Kedudukan Dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatera.
-
Undang-undang No.11 tahun 1948
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
Undang-undang No.11 tahun 1948
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
-
Undang-Undang No. 2 tahun 1949
Undang-Undang No. 2 tahun 1949 tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatra
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang No. 10/1943 Tentang Pemerintahan Sumatera.
Undang-undang No. 10/1943 Tentang Pemerintahan Sumatera.
-
Undang-Undang No. 10 tahun 1948
Undang-Undang No. 10 tahun 1948 tentang Perintahan Sumatera
-
Undang-undang Negara republik Indonesia tahun 1948.
Undang-undang tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Republik Indonesia Sebagai mana Telah Dirubah dan Ditambah.
-
Undang-undang Negara republik Indonesia tahun 1948.
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Republik Indonesia Sebagai mana Telah Dirubah dan Ditambah.