Laporan

Pengumuman Kementerian Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum Mulai Tanggal 1 Januari 1950 Djawatan Kereta Api Republik Indonesia dan Staatsspoorwegen serta Veronigde Spoorwegen di gabung menjadi satu djawatan dengan nama Djawatan Kereta Api [D.K.A}.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini