- Fonds21100-24-AC09 - Khasanah Penelusuran Arsip Bidang Pemanfaatan dan Kearsipan Aceh
- BerkasAC09-2 - Khasanah Arsip Kepolisan Ri di Aceh
- ItemAC09-2.161/10 - Peraturan Pemerintah tentang Pakaian dinas dan tanda pangkat bagi Pamong Praja dan yang berhak memakainya yaitu Gubernur, Residen, Bupati, Patih, Wedana, Camat dan Matri Polisi tahun 1949, 1954
- ItemAC09-2.192/11 - Selebaran perintah bersama Panglima Devisi Tgk. Chik Di Tiro dan Panglima Devisi Rencong kepada Laskar Mayumi dan Pesindo untuk berkerjasama dengan tentara dan polisi untuk melawan pengacau/ musuh RI tahun 1947
- ItemAC09-2.52/3 - Pembagian wilayah kerja kepolisian, Keputusan menteri Dalam Negeri No. 2/8/35 tanggal 1950
- ItemAC09-2.2/1 - Peraturan Presiden No. 4 tahun 1961 tentang penetapan tafsiran resmi dari ketetapan-ketetapan MPRS dan Peraturan Presiden No. 5 tahun 1961 tentang segi-segi protokoler dalam tindakan kepolisian terhadap anggota pimpinan MPRS
- ItemAC09-2.41/5 - Seri Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tahun 1961 sehubungan dengan masalah pensiun janda, Polisi Pamong Praja, Tunjangan Kepala Daerah-Daerah Tk. II, Pengangkatan pegawai
- ItemAC09-2.59/6 - Surat Keputusan Menteri /Kepala Kepolisian Negara tanggal 20 Mei 1961 No. 25/Surat Keputusan/MK/1961 tentang Penentuan bentuk dan cara pemakaian tanda lapangan bagi korp polisi negara
- ItemAC09-2.87/11 - Penempatan dan pengaktifan asisten wedana dan polisi negara di daerah (Kecamatan) yang sudah klessifisir menjadi daerah konsolidasi
- 33 more...