Kutipan Dari pada Daftar surat-surat putusan Gubernur Aceh Nomor 399/G/P tentang pemberian bantuan Kepada Pegawai Negara yang mendapat tambahan keluarga dan gaji dari para Pegawai Negeri Dalam Daerah Atjeh sejak bulan januari 1950 telah di bayar dengan Mata Uang Federal