Kutipan - Dari Daftar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 79/1972 Terthitung April 1972 dan Terhitung 21 Maret 1972 Memberhentikan Dengan Hormat Saudara Abd. Kadir HS Dari Jabatannya Sebagai Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing (Termasuk Tanpa Kewarganegaraan) Dalam Daerah Kabupaten Atjeh Tengah Yang D Angkat Dengan Surat Keputusan Kami Nomor 075/1968 Tanggal 22 Agustus 1968 Menunjuk Saudara M. Yusuf Sabil.