Reports

Kutipan - Dari Daftar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 120/1972 Tentang Terhitung Mulai Tanggal 22 Mei 1972 Pabrik Genteng Tanah Beserta Perlengkapannya Milik Pmerintah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Yang Terletak Di KM. 34.300 (Lampakuk Ketjamatan Indrapuri Kabupaten Atjeh Besar).

There are no relevant reports for this item