Laporan

Kutipan - Dari Daftar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 128/1972 , Mulai Tanggal 1 Juni 1972 Memberhentikan Dengan Hormat Saudara Kapten Abd. Wahid Amin Dari Jabatannya Sebagai Anggota Badan Pemerintah Harian ( B. P. H ) Kabupaten Aceh Selatan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini