KLAS 6

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

KLAS 6

Istilah-istilah equivalen

KLAS 6

Istilah berkaitan

KLAS 6

52 Deskripsi Arsip results for KLAS 6

52 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.71/DDA/1970, Tentang Penunjukan Masehi Advent Hari Ketujuh Se-Indonesia Sebagai Badan Hukum yang dapat mempunyai tanah dengan hak Milik (-)

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.71/DDA/1970, Tentang Penunjukan Masehi Advent Hari Ketujuh Se-Indonesia Sebagai Badan Hukum yang dapat mempunyai tanah dengan hak Milik (-)

-

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No:SK.701/HM/DA/71 Tentang pemberian Hak Milik atas Sebidang Tanah Seluas 858 m2 (dh) yang terletak di desa Kedai Peureulak Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur (-)

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No:SK.701/HM/DA/71 Tentang pemberian Hak Milik atas Sebidang Tanah Seluas 858 m2 (dh) yang terletak di desa Kedai Peureulak Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur (-)

-

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.637/HM/DA/71 tentang Tanah Bekas Erfpacht "Krueng Daroy I" Seluas 954 m2 yang terletak di Desa Seutui Kecamatan Baiturrahman Daerah Tingkat II Banda Aceh adalah Tanah yang dikuasai Oleh Negara (-)

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.637/HM/DA/71 tentang Tanah Bekas Erfpacht "Krueng Daroy I" Seluas 954 m2 yang terletak di Desa Seutui Kecamatan Baiturrahman Daerah Tingkat II Banda Aceh adalah Tanah yang dikuasai Oleh Negara (-)

-

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.Sk.1020/Hm/DA/71 dan No.SK.762/HM/DA/70 adalah Tanah yang dikuasai Langsung Oleh Negara, Kabupaten Pidie Provinsi Daerah Istimewa Aceh (-)

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.Sk.1020/Hm/DA/71 dan No.SK.762/HM/DA/70 adalah Tanah yang dikuasai Langsung Oleh Negara, Kabupaten Pidie Provinsi Daerah Istimewa Aceh (-)

-

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. SK.632/HM/DA/71 Tentang Tanah Bekas Hak Erfpacht Krueng Daroy I Seluas 896 m2 yang terletak di Desa Seutui Kecamatan Mesjid Raya / Kuta Raja Kabupaten Aceh Besar yang langsung dikuasai Oleh Negara (-)

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. SK.632/HM/DA/71 Tentang Tanah Bekas Hak Erfpacht Krueng Daroy I Seluas 896 m2 yang terletak di Desa Seutui Kecamatan Mesjid Raya / Kuta Raja Kabupaten Aceh Besar yang langsung dikuasai Oleh Negara (-)

-

Hasil 21 s.d 30 dari 52