Ketentuan, pokok-pokok dan Susunan Organisasi Satuan kerja Departemen Dalam Negeri serta Pengangkatan Pejabat-Pejabat menurut Susunan Organisasi Departemen Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 1974/1975