Laporan

Keputusan Penguasa Perang No. KPTS/PEPERDA. 122/1061 Panglima Daerah Militer I Aceh Iskandar Muda tentang Tuntutan Hukuman Mati terhadap mereka yang menimbulkan desas-desus yang mengakibatkan kegoncangan dalam masyarakat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini