Keputusan Gubernur KepalaDaerha Istimewa Aceh No: 592.2/911/1985 tentang Penetapan difinisi Tanah Pemukiman, Tanah Kebun, Lon, Tanah Sawah dan Tanah Tambak/Tebat Ikan Serta Penetapan Kriteria Tanah Pemukiman yang terkena Lokasi Proyek Pengaturan Sungai Krureng Aceh dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar