Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No: 713.1/730/1985 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Khusus Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Aceh Tenggara

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini