Reports

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No: 525/474/1985 tentang Pencadangan Lahan HuniUntuk Pengembangan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Khusus di Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan Aceh Selatan yang akan dikelola Oleh PT Perkebunan I Langsa

There are no relevant reports for this item