Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No: 121/739/1985 tentang Penunjukan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Sebagai Pejabat yang Menjalankan Fungsi Wewenang, tugas dan Kewajiban Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini