Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istemewa Aceh, No : 643/762/1984 Tentang Penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Aceh Untuk Melaksanakan Pekerjaan Lanjutan Proyek Peningkatan Prasarana Fisik Antongan Daerah Istimewa Aceh Taman Mini Indonesia Indah Di Jakarta.