Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istemewa Aceh, No : 477/1943/1984 Tentang Mengakiri Penunjukan Dan Pengangkatan Pegawai Luar Biasa Cacatan Sipil Di Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pidie Dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini