Instruksi kepala Daerah Tingkat I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai No. D.I/Peraturan Pemerintah/OP/2560 tanggal 17 Oktober 1966 tentang tata cara mengeluarkan dokumen-dokumen yang melindungi pengangkutan atau perniagaan barang dalam Daerah Istimewa Aceh