Keadaan status tanah-tanah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebelum tahun 1945
- ID 21100-24 21100-24-AC04-AC04-184/16
- Berkas
Keadaan status tanah-tanah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebelum tahun 1945
Keadaan status tanah-tanah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebelum tahun 1945
Keadaan status tanah-tanah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebelum tahun 1945
Penebusan tanah-tanah sawah rakyat yang di sewakan oleh pertanian rakyat (landbouwyoorli chtingsdienst Aceh) di Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Pendaftaan tanah-tanah milik rakyat di Daerah Tk. II Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Pendaftaan tanah-tanah milik rakyat di Daerah Tk. II Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Larangan atas tanah hak erfpacht tanah izin Gubernur di Daerah Tk. II dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Pembentukan panitia penetapan harga pembelian tanah untuk keperluan dinas yang di kuasai oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4/1961 di Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Penyerahan secara terpeerinci bangunan-bagunan tanah-tanah dan lain sebagainya dari Djawatan karet pada Daerah Swatantra Tk. I Kutaradja
Pembatalan hak guna usaha (bekas hak erfpacht) atas tanah perkebunan Joen Lie yang terletak di Kutaradja
Pembentukan kantor pendaftaran tanah dan pengawasan pendaftaran tanah di Kutaradja
Pembentukan kantor pendaftaran tanah dan pengawasan pendaftaran tanah di Kutaradja
Penyerahan tanah tempat Kantor Urusan Agama Daerah Istimewa Aceh guna mendirikan Kantor Urusan Agama yang baru dekat Taman Sari Kutaradja
Penyerahan penguasaan atas sebidang tanah seluas 2216 M2 terletak di Kutaradja kepada Daerah Swatantra Tk. I untuk pembangunan asrama mantri hewan