- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-122/8
- berkas
- -
Peraturan Pemerintah tentang Daftar pernyataan kecakapan untuk kepentingan kenaikan pangkat/ gaji pegawai (konduite/DP-3) tahun 1950, 1952
-
11125 results with digital objects Show results with digital objects
Peraturan Pemerintah tentang Daftar pernyataan kecakapan untuk kepentingan kenaikan pangkat/ gaji pegawai (konduite/DP-3) tahun 1950, 1952
-
Hak pengangkatan pegawai otonom
Surat No. a/5/Pg An. Residen Koordinator Pemerintahan Aceh Patih t/b/Sekretaris ( R.A Nainggolan ) Kepada Gubernur Sumatera Utara ( Bahagian Pegawai ) Perihal : Hak pengangkatan pegawai otonom, terlampir Surat No. 3929/5 tanggal 30 September 1952 Bupati / Kepala Daerah Kabupaten Pidie ( T.A Hasan )
-
Hak pengangkatan pegawai daerah
Surat No. 32154/1/7, An Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bahagian Urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada : Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, Para Bupati Sumatera Utara, Para Walikota Sumatera Utara, Perihal : Hak pengangkatan pegawai daerah, terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri Jakarta o. Des. 34/2/1, Surat No.UP 39/1/38
-
Penjelasan P.P 59 tahun 1951 pasal 11 huruf b
Surat No.30192/1/7 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Bahagian Urusan pegawai d.t.o Chr. Lumban Gaol, Salinan Komis ( Mohd. Ali ) Perihal : Penjelasan P.P 59 tahun 1951 pasal 11 huruf b terlampir Salinan Surat Kementerian Urusan Pegawai No. M.2558/41.9/52 Perihal : Penjelasan tentang P.P 59 tahun 1951 pasal 11 huruf b, Surat No. 45162/1/7, Surat No 4993/1/7
-
Ketetapan Menteri Dalam Negeri tanggal 7-5-1952 No. UP.39/1/38
Surat No. 27548/1/7 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian Urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, Perihal : Ketetapan Menteri Dalam Negeri tanggal 7-5-1952 No. UP.39/1/38 terlampir Kutipan Menteri Dalam Negeri
-
Hak kekuasaan mengangkat dsb Pegawai Negeri
Surat No. 20020/1/7 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada Para Walikota Sumatera Utara, Kepala Afdelling Kantor Gubernur Sumatera Utara, Para Bupati Sumatera Utara, Koordinator Pemerintah Aceh, Perihal : Hak kekuasaan mengangkat dsb Pegawai Negeri, Terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.UP.33/3/12 d.t.o ( Suratno Sastroamidjojo )
-
Hak mengangkat Pegawai daerah Otonom
Surat No. 16920/2/7-1951-530/5/DPRD An. Gubernur Sumatera Utara Bagian Persiapan D.P.R.D Bupati ( H.F Situmorang ) Kepada Semua Bupati Propinsi Sumatera Utara, Semua Walikota Sumatera Utara, Koordinator Pemerintahan untuk Aceh, Perihal : Hak mengangkat Pegawai daerah Otonom terlampir Salinan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 September 1951 No.Des 34/1/17
-