Undang-undang No.11 tahun 1948
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-29/3-AC01-29/3- 29.2
- Item1
- 15-Apr-1948
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
-
11125 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Undang-undang No.11 tahun 1948
Undang-undang No.11 tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung Dengan kewarga Negara Indonesia.
-
Undang-undang No. 6 tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri.
Bagian dariKhasanah Arsip Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 1967 s.d 1982
Pemerintah Aceh
Undang-undang No. 5 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan
Bagian dariSetwilda 1967
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Bagian dariKecamatan Indrapuri Daerah TK. II Aceh Besar Tahun 1966-1983
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Bagian dariKecamatan Lhok'ga-Leupung Daerah Istimewa II Aceh Besar Tahun 1953-1973
Undang-undang No. 5 Tahun 1958 Lentang Penetapan Undang-undang Darurat waktu masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Undang No. 8 Tahun 1958 penetapan Undang Darurat Propinsi Sunda Kecil Nusa Tenggara.
Undang-Undang No. 27 Tahun 1948 tentang petunjuk untuk pemilihan anggota DPR Tahun 1948
Bagian dariKecamatan Lhok'ga-Leupung Daerah Istimewa II Aceh Besar Tahun 1934-1952
Undang-Undang No. 27 Tahun 1948 tentang petunjuk untuk pemilihan anggota DPR Tahun 1948
Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pengadilan Landrefrorm dan Penjelasannya.
Bagian dariKhasanah Arsip Setwilda Tahun 1964
Pemerintah Aceh
Bagian dariKecamatan Indrapuri Daerah TK. II Aceh Besar Tahun 1966-1983
Undang-undang No. 2 tahun 1960 tentang perjanjian bagi hasil antara pemilik tanah dengan penggarap tanah.
Undang-Undang No. 2 tahun 1949
Undang-Undang No. 2 tahun 1949 tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatra
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Undang-undang No. 10/1943 Tentang Pemerintahan Sumatera.