- ID 21100-24 21100-24-AC09-AC09-2-AC09-2.161/10
- Item1
- 1949 - 1954
Bagian dariKhasanah Penelusuran Arsip Bidang Pemanfaatan dan Kearsipan Aceh
Peraturan Pemerintah tentang Pakaian dinas dan tanda pangkat bagi Pamong Praja dan yang berhak memakainya yaitu Gubernur, Residen, Bupati, Patih, Wedana, Camat dan Matri Polisi tahun 1949, 1954
-