Maklumat/pengumuman, tanggal 28 Februari 1950,- tentang Wakil kepala jabatan kesehatan Propinsi Aceh dengan dalam kewedanaan Meulaboh sekarang ini telah berpenyakit cacar
Surat No. 6944/10/Um.- tanggal 24 Oktorber 1950 dari Gubernur Aceh kepada Bupati-bupati seluruh Aceh tentang Undang-Undang permohonan grasi yang akan berlaku untuk seluruh daerah Indonesia
Turunan Putusan Menteri Dalam Negeri, No.UP 38/1/16.- Tanggal 19-11-1949. Memutuskan terhitung Mulai Tanggal 9 Agustus 1949. Mencabut Surat Keputusan Tanggal 18 September 1948 No.U.P.31/2/10. Penyerahan hak mengangkat dan memberhentikan Pegawai Negeri Republik Indonesia
Turunan Peraturan Presiden No. 1 tahun 1949 Tentang Penyerahan Hak kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji Tertentu Kepada Pegawai Negeri Republik Indonesia.