"Berkas sehubungan dengan Keppres RI No372/1962, Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI dengan Pençiarahan Kadapol I Aceh, yang isi inti dan 3 hal tersebut menyangkut masalah tugas’-tugas Kepolisian antara lain penyidik dan pembantu penyidik,, pengawas tugas - tugas Kepolisian menyangkut keikutsertaan alat Kepolisian dalam mensukseskan Pemilu 1977.. "