- ID 21100-24 AC.09.4.6
- Berkas
Suasana Damai ini di ikuti dengan mengadakan suatu musyawarah yang dikenal dengan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang berjuang untuk menciptakan kerukunan dan persaudaraan sesama masyarakat Aceh. Dengan adanya musyawarah tersebut, diharapkan pertentangan dan perpecahan yang terjadi dimasa lampau dapat dihilangkan dan tidak akan terulang kembali. Akhir dari musyawarah tersebut telah melahirkan peryataan yang tercatum di dalam Piagam Blang Padang , yang menyatakan bahwa rakyat Aceh dengan penuh hikmat dan hati nurani yang putih bersih serta ikhlas setelah bulat mufakat untuk memelihara dan memupuk kerukunan yang bersinarkan persatuan dan silaturahmi yang adbadi , yang ditandatangani 2 Desember 1962 oleh M Jasin, A Hasjmy dan Nyak Adam Kamil.